Beranda Kabupaten Pohuwato Masa Jabatan Kadis PM-PTSP Berakhir, Pemkab Pohuwato Tunjuk Fitriani Lasantu Sebagai Plt

Masa Jabatan Kadis PM-PTSP Berakhir, Pemkab Pohuwato Tunjuk Fitriani Lasantu Sebagai Plt

0
942
Berakhirnya masa jabatan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Ir. Fikri Adam yang terhitung 1 Desember 2023, maka Pemkab Pohuwato menunjuk Fitriani Lasantu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada Dinas PM-PTSP itu. 

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Berakhirnya masa jabatan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Ir. Fikri Adam yang terhitung 1 Desember 2023, maka Pemkab Pohuwato menunjuk Fitriani Lasantu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada Dinas PM-PTSP itu. 

Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun diserahkan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga kepada Fikri Adam pada kegiatan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dirangkaikan dengan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional tahun 2023 yang berlangsung di halaman kantor bupati sementara, Rabu, (29/11/2023).   

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul bersama Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kadis Fikri Adam yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Pohuwato yang pada 1 Desember 2023 akan mengakhiri masa tugas sebagai PNS. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait