Meksiko mengatakan konflik tersebut dapat diarahkan ke arah resolusi damai dengan merujuk kasus tersebut ke ICC, sambil terus mendukung solusi dua negara.
“Meksiko menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan internasional, pencegahan genosida dan kejahatan perang lainnya serta kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Kemlu.
"Meksiko juga percaya bahwa tindakan ini, berdasarkan penyelesaian sengketa secara damai, dapat membuka ruang untuk gencatan senjata segera dan berkontribusi untuk membuka jalan bagi perdamaian abadi di kawasan berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional,” lanjut kementerian tersebut.
Setelah lebih dari 100 hari kekerasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 24.448 warga Palestina di Gaza dan 61.504 orang terluka.
ICC adalah badan peradilan independen yang terpisah dari PBB dan didirikan pada 2002 di bawah payung Statuta Roma, untuk menyelidiki kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.