Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Melalui proses adat tonggeyamo, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan itu disampaikan setelah mendengar putusan resmi dari Menterian Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Minggu, (10/03/2024).
Kegiatan yang berlangsung di rumah jabatan bupati turut dihadiri Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, Kakan Kemenag, Ketua MUI Pohuwato, asisten, Ketua Tim Penggerak PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, Ketua DWP Pohuwato, Suriyati Datau R. Abdjul, pimpinan OPD, serta pemangku adat.
Dikatakan Bupati Saipul, sebagaimana kita saksikan bersama bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret. Olehnya kami mengajak kita semua untuk melaksanakan secara utuh amalia-amalia Ramadan selama sebulan penuh.
Di sisi lain belum lama ini kita telah menyelesaikan agenda nasional pesta demokrasi pemilu serentak 2024. Dengan demikian tentu semua persoalan politik sudah usai, oleh karena itu, di satu bulan penuh tidak ada lagi kita membicarakan persoalan politik, kita maksimal untuk melaksanakan ibadah bulan suci ramadan. “Ia, untuk media sosial dan seluruh stake holder kami minta peran aktif dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk masyarakat bisa dapat melaksanakan ibadah dab mengisi amali-amalia ramadan itu sendiri”, ungkap Saipul.