CARAPANDANG - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengklaim bahwa banyak pihak telah memprotes penyelenggaraan Muktamar PKB di Bali. Beliau menyatakan bahwa aspirasi untuk mengadakan Muktamar tandingan di Jakarta adalah hal yang wajar.
Menurut Gus Yaqut, Muktamar PKB yang berlangsung di Bali baru-baru ini telah kehilangan esensi demokrasinya.
Hal ini dikarenakan keputusan Muktamar PKB Bali tidak melalui proses rapat komisi, tetapi secara mendadak Muhaimin Iskandar ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB.
"Bahkan, ada yang dipecat lebih dulu dan digantikan dengan pengurus lain sebelum muktamar diselenggarakan," ujarnya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Beliau berpendapat bahwa jika ada pihak yang ingin mengadakan Muktamar tandingan, itu dianggap wajar karena perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah.
Gus Yaqut mengungkapkan bahwa beliau baru mengetahui adanya pihak yang ingin mengadakan Muktamar tandingan PKB yang diinisiasi oleh mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
"Kita harus menghargai persepsi dari rekan-rekan yang memiliki agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dari yang diadakan di Bali. Nantinya, pengesahan akan dilakukan oleh Kemenkumham," tutur Yaqut.