CARAPANDANG - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan guru bekerja lebih efisien tanpa terbebani tugas administrasi.
"Para guru tidak harus lagi menghabiskan waktu untuk pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diterapkan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana, tidak rumit, dan tidak perlu debat. Pengelolaan hanya perlu dilakukan sekali setahun, tanpa perlu mengunggah dokumen, dan tidak berbasis poin," kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam pidato puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 pada Kamis sore (28/11).
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kebijakan ini adalah tanggapan atas aspirasi guru dan penyelenggara pendidikan swasta serta memenuhi instruksi Presiden Prabowo untuk layanan birokrasi yang efisien, tidak berbelit, dan tidak menyulitkan masyarakat.
Mu’ti menambahkan bahwa kebijakan ini juga memungkinkan guru untuk bekerja tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.