CARAPANDANG - Tahun 2023 sudah di akhir perjalanannya. Tahun 2024 sudah ada di depan mata. Pelaku ekonomi kini mulai mencari pola untuk mendongkrak pertumbuhan usahanya, salah satunya melalui medium ekonomi digital.
Sebagai pendorong pertumbuhan, pemerintah menyakini ekonomi digital tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pun perlu melakukan percepatan transformasi ekonomi digital selain meningkatkan infrastruktur.
Apalagi, pemerintah memprediksikan ekonomi digital akan menjadi backbonepertumbuhan. Seperti dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, nilai ekonomi digital hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai USD80 miliar atau setara dengan Rp1.266 triliun dengan asumsi kurs Rp15.450 per dolar AS.
Bahkan nilai itu diprediksi melonjak drastis menjadi USD360 miliar atau sekitar Rp5.561 triliun pada 2030. Optimisme nilai itu bakal bisa diraih karena negara ini memiliki potensi itu, baik talenta-talenta pelaku digital, selain pasar yang besar.
“Ekonomi digital akan eksponensial kenaikannya. Ini menimbulkan berbagai peluang dan juga tantangan mengenai kebijakan dan regulasi yang tepat untuk mengaktualisasi potensi yang dianggap sangat tinggi tersebut,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam satu acara “Digital Summit”, Selasa (28/11/2023).