CARAPANDANG - Bintang pop Britney Spears ditangkap atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk (DUI).
Menurut laporan People, Kamis (5/3) waktu setempat, Britney Spears (44) ditangkap oleh petugas di Ventura County, California pada Rabu (4/3) malam dan dibebaskan pada Kamis pagi, seperti dikonfirmasi oleh Ventura County Sheriff’s Office.
Penangkapan Britney Spears tersebut tercatat sebagai “cite and release”, yakni dibebaskan setelah menerima surat panggilan untuk sidang tanpa masa percobaan. Spears dijadwalkan hadir di pengadilan pada 4 Mei terkait insiden tersebut.
Sumber penegak hukum setempat mengatakan Spears ditangkap atas dugaan DUI, yang kemudian dikonfirmasi oleh California Highway Patrol wilayah Moorpark.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh petugas informasi publik disebutkan bahwa sebuah mobil BMW 430i berwarna hitam dilaporkan ke pusat komunikasi CHP Ventura karena melaju tidak stabil dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas.
“Pengemudi tunggal, Ms. Spears, menunjukkan tanda-tanda gangguan dan menjalani serangkaian tes kesadaran di lapangan,” demikian pernyataan tersebut.
Britney Spears kemudian ditangkap karena melanggar pasal 23152(g) dari California Vehicle Code Section 23152(g), yaitu mengemudi di bawah pengaruh kombinasi obat-obatan dan alkohol, lalu diproses secara resmi.