CARAPANDANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).
Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.
"Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.
"Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima struktur kepengurusan PMI baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).
"Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," katanya di kompleks Istana Kepresidenan.
Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa instansinya bakal memverifikasi apabila telah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.