Beranda Warta Kementerian Menkes: BPJS Kesehatan Miliki Cadangan Kas Puluhan Triliun

Menkes: BPJS Kesehatan Miliki Cadangan Kas Puluhan Triliun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp50 triliun. Sehingga kenaikan iuran atau tarif BPJS Kesehatan tidak untuk menambal defisit.

0
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp50 triliun. Sehingga kenaikan iuran atau tarif BPJS Kesehatan tidak untuk menambal defisit.

CARAPANDANG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp50 triliun. Sehingga kenaikan iuran atau tarif BPJS Kesehatan tidak untuk menambal defisit. 

“Kami mesti berhati-hati kalau berbicara defisit Rp20 triliun. Karena sampai saat ini BPJS Kesehatan masih punya cash hampir puluhan triliun,” kata Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (15/11/2024). 

Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan ini adalah defisit berjalan yang muncul dari selisih penerimaan dan pengeluaran saat ini. Menkes akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak dan kalau ternyata ada selisih jauh itu seperti apa. Jadi itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan keluar,” ucap Menkes

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan aset neto BPJS Kesehatan masih sehat dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025. Terkait kenaikan iuran, kata Ali, hal itu merupakan salah satu dari sekian banyak cara untuk menjadi solusi, seperti yang tertera pada Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024.

“Solusi lainnya, adalah cost sharing, yang diterapkan di beberapa negara. Dimana orang yang datang ke rumah sakit membayar sedikit, dengan jumlah yang tidak memberatkan,” kata Ali Ghufron Mukti. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here