Beranda Umum Menkeu Purbaya: Bea Cukai Berperan Jaga Pasar Domestik dari Barang Ilegal

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Berperan Jaga Pasar Domestik dari Barang Ilegal

barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal

0
Purbaya

CARAPANDANG - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu dalam menjaga pasar domestik dari masuknya barang selundupan, yang berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri.

Menurutnya, saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (28/1/2026), pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dalam negeri dibanjiri barang ilegal.

Purbaya mengatakan barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegasnya.

Maka dari itu, Purbaya menyebut Bea Cukai berada di lini terdepan dalam menjaga pertumbuhan pasar domestik. Ia menilai pengawasan yang lemah akan berdampak langsung pada penerimaan negara, baik dari sisi cukai maupun pajak.

"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan," kata Purbaya

Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5 persen saat ini masih dinilai stabil, namun belum cukup untuk menyerap tambahan tenaga kerja usia produktif.

Untuk itu, ekonomi perlu didorong tumbuh lebih cepat melalui pengamanan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here