"Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan Presidential Threshold. Pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR," ucap Yusril.
"Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan Presidential Threshold. Pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR," ucap Yusril.