Beranda Umum Menkominfo Bakal Surati Operator Seluler Terkait Judi Online

Menkominfo Bakal Surati Operator Seluler Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi segera melayangkan surat untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP)

0
Istimewa

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi segera melayangkan surat untuk penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP) agar ikut memerangi judi online.

“Kami ingatkan kepada operator seluler maupunInternet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” tandas Menkominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (21/09/2023).

Sebelumnya, Menteri Budi Arie juga telah bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google. Menkominfo juga mengajak bekerja sama memerangi judi online.

“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.

Kementerian Kominfo terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi maupun sosial.  

Sesuai Instruksi Menteri Kominfo No.1 Tahun 2023, Kementerian Kominfo senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.

Menkominfo telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan agar

melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here