"Setelah masa darurat, kami memandang perlu untuk pendataan menjadi concern. Kalau tidak diselesaikan, akan bolak-balik mengulang kegiatan pendataan rekonsiliasi data," katanya.
Kemenkop dan LPDB akan terus melakukan pemantauan secara menyeluruh agar beban koperasi yang terdampak bencana dapat diringankan.