CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perbedaan hitung-hitungan uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI bakal diselesaikan Satgas BLBI sampai penghujung masa tugas mereka pada akhir 2023.
Mahfud MD yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menilai saat ini masih ada beberapa obligor/debitur yang belum membayar utangnya karena punya hitung-hitungan pinjaman yang berbeda dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dengan Satgas BLBI.
“Kami sampai akhir tahun ini akan menyelesaikan selisih perhitungan karena banyak yang datang berbeda menghitungnya, misalnya kami bilang Rp5 triliun, dia (obligor/debitur) bilang Rp3 triliun.
Dia punya bukti perhitungan siapa, dan kami punya bukti tanda tangan di Kantor Menteri Keuangan, ada lagi bukti beda dengan bukti hitungan BPK,” kata Mahfud MD saat memberi sambutan pada Acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Mahfud menjelaskan problem itu sering kali menghambat penagihan utang. “Nanti kami selesaikan itu, karena selama ini banyak tertunda karena yang begini ini, dan itu menyangkut aset yang sangat luas,” katanya.
Walaupun demikian, Mahfud menyampaikan persoalan itu dapat segera diatasi. “Itu tidak terlalu sulit mencari kompromi,” kata dia.