Beranda Umum Menkopolhukam Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Menkopolhukam Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Ditegaskan pula bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menkopolhukam

0
1,836

"Untuk GFC (kejahatan keuangan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam), kami juga sedang dan telah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp90 triliun untuk satu kasus Green Financial Crime saja.

Untuk satu kasus saja, angka perputarannya di Sumatera Utara itu sampai menyentuh Rp90 triliun," kata Ivan.

Oleh karena itu, dia memandang perlu ada banyak kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT sehingga kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis itu dapat terungkap dan ditindak.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here