CARAPANDANG.COM- Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar mengatakan bahwa perjanjian pertahanan trilateral Mekkah yang ditandatangani pekan lalu oleh Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan murni bersifat defensif dan tidak ditujukan terhadap negara mana pun.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosial X pada Minggu, Menlu Dar mengatakan satu-satunya tujuan Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah adalah untuk lebih memperkuat upaya bersama menuju perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan yang lebih luas.
Perjanjian yang ditandatangani oleh ketiga negara pada Jumat (7/8) di kota suci umat Islam, Mekkah, memperlakukan serangan kepada salah satu negara sebagai serangan terhadap ketiga negara tersebut.
Dar mengatakan pakta pertahanan tersebut tetap terbuka bagi negara mana pun di kawasan yang bersedia menjunjung prinsip-prinsip fundamentalnya dan menyelesaikan perbedaan melalui “saling menghormati, kerja sama, dan cara-cara damai.”
Dia menegaskan kembali bahwa menurut perjanjian tersebut, setiap serangan bersenjata terhadap salah satu dari tiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua negara, sesuai dengan hak yang melekat pada pertahanan diri individu dan kolektif berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Pakta tersebut, ujarnya, tidak membatalkan atau menggantikan perjanjian bilateral atau multilateral yang sudah ada antara negara-negara itu, atau dengan negara maupun organisasi lainnya.