Beranda Warta Kementerian MenpanRB: ASN Belum Akan Dipindah ke IKN

MenpanRB: ASN Belum Akan Dipindah ke IKN

0
Rini mengatakan, pihaknya masih mendata ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, terlebih ada perubahan nomenklatur kementerian.

"Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A si B masuk kementerian ini. Si C si D masuk kementerian itu, harus didata dulu," ucap Rini. 

Rini menyebut, kuota ASN yang akan dipindah dari Jakarta ke IKN kemungkinan akan berubah. Dengan jumlah kementerian yang bertambah, tentu menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang. 

"Misalnya, KemenPAN harus memindahkan sekitar - kami kan kementerian kecil - harus memindahkan 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin KemenPAN harus mengurangi," ucap Rini. 

Pada prinsipnya, lanjut Rini, kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here