“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” tegas Menpora Erick.
Lebih lanjut, Menpora berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak lagi berada dalam ekosistem olahraga Indonesia.
“Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Menpora Erick menegaskan bahwa Kemenpora berada di pihak korban dan akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan korban.
“Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya,” ujar Menpora.