Beranda Warta Kementerian Mensos Sambut Baik Kesepahaman Delapan K/L Lindungi Anak dari Kekerasan

Mensos Sambut Baik Kesepahaman Delapan K/L Lindungi Anak dari Kekerasan

Sebanyak delapan pimpinan kementerian/Lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan

0
Delapan pimpinan kementerian/Lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan

CARAPANDANG - Upaya penanganan kekerasan terhadap anak mencatat kemajuan berarti. Sebanyak delapan pimpinan kementerian/Lembaga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).

Nota kesepahaman ini merupakan wujud semangat kolaborasi kedelapan K/L mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap dengan sinergitas stakeholder yang ada, bisa segera diwujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman bagi semua.

“Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak). Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi. Ternyata terjadi rudapaksa dan yang lainnya,” katanya di Jakarta (04/08).

Maraknya kekerasan terhadap anak, membutuhkan penanganan bersama. Kompleksitas dan luasnya tantangan yang harus dihadapi, dibutuhkan sinergitas lebih luas. Oleh karena itu, kata Mensos, setelah penandatanganan nota kesepahaman, masih diperlukan kerja sama yang lebih luas lagi. 

“Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kita masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan satuan pendidikan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here