Beranda Warta Kementerian Menteri Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja seperti KPK Jika UU HAM Direvisi

Menteri Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja seperti KPK Jika UU HAM Direvisi

Pigai menginginkan agar ke depannya Komnas HAM memiliki unit penyidikan sendiri sehingga dapat bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

0
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai

"Contoh bahwa Indonesia jauh lebih maju dari negara-negara lain. Karena bagaimana bisa ya, lembaga hak asasi manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu Indonesia di mana ada unit penyidikan. Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan. India ada, beberapa negara ada memang. Indonesia sekarang kita akan adakan di dalam undang-undang," tutur Pigai.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik rencana revisi UU HAM yang diusulkan Pigai. Namun, ia menyebut teknis pembentukan unit penyidikan masih akan dibahas lebih lanjut.

"Nanti teknisnya nanti. Sekarang langkah pertama adalah rencana Pak Menteri akan membuat undang-undang HAM baru. Itu dulu. Bisa aja undang-undang sekarang kan kejaksaan penyidiknya HAM. Bisa aja bisa kita sama-sama. Mungkin di kementerian ada, di tempat kami ada, jadi bisa kerja sama," ujar Burhanuddin.

Pigai menegaskan bahwa penguatan kewenangan Komnas HAM ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih dengan Kementerian HAM. Ia menjelaskan, Kementerian HAM berperan dalam pembangunan dan pelaksanaan kebijakan HAM, sedangkan Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan HAM oleh pemerintah, termasuk Kementerian HAM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here