Beranda Hukum dan Kriminal MK Sebut UU Tapera Bertentangan dengan UUD 1945 dan Harus Diubah

MK Sebut UU Tapera Bertentangan dengan UUD 1945 dan Harus Diubah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap UU 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Senin (29/9/2025). MK menyatakan UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945 dan harus diubah.

0
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap UU 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Senin (29/9/2025). MK menyatakan UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945 dan harus diubah.

Pasal pasal dalam UU Tapera bertentangan Pasal 23A, Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Para pemohon diwakili 16 Advokat salah satu di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana, S.H.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here