Beranda Pemprov Sumbar Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Wujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045

Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Wujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045

Gubernur saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Terintegrasi Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (28/04/2024).

0
583
Gubernur saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Terintegrasi Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (28/04/2024).

“Berkelanjutan sendiri bermakna adanya komitmen kita untuk menumbuhkan perekonomian dan pembangunan secara terus menerus. Ada pun berlandaskan agama dan budaya sendiri bermakna bahwa pembangunan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki dasar keimanan dan nilai spiritual sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam pembangunan itu sendiri,” ujar Gubernur lagi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Gubernur menyebutkan beberapa indikator yang harus terpenuhi antara lain, pendapatan penduduk Sumbar pada 2045 harus mencapai Rp307 - Rp365 juta per kapita, tingkat kemiskinan pada angka 0,04 - 0,29 persen, target gini ratio 0,212 - 0,256 persen, indeks daya saing daerah 4,25 persen, indeks modal manusia 0,76 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca perlu mencapai 91,21 persen.

“Untuk mewujudkan indikator-indikator itu, ada delapan poin atau langkah yang perlu kita lakukan. Antara lain, kita harus bekerja secara luar biasa, inovatif, baru, dan cerdas. Kedua, pendapatan daerah harus meningkat signifikan, sehingga kita harus lebih hati-hati dan cermat dalam mengambil kebijakan,” ucap Gubernur memulai jabaran.

Ketiga, perlu menjaga konsistensi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan. Keempat, perlu komitmen bersama antara perencanaan dan penganggaran, dengan mengutamakan target jangka panjang. Kelima, perlu pengendalian yang sistematis terhadap perencanaan dan penganggaran. Keenam, perlu insentif untuk mendukung program yang efektif dan memiliki capaian luar biasa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait