Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumbar telah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk perekrutan maupun penyalahgunaan yang menyasar pelajar.
“Kita ingin semua sekolah benar-benar terlindungi. Siapa yang masuk ke sekolah harus diketahui dengan jelas. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar generasi muda kita tidak menjadi sasaran berbagai pengaruh negatif,” katanya.
Mahyeldi juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran pemerintahan nagari dan lembaga adat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi daring, hingga persoalan sosial lainnya.
“Nagari harus menjadi benteng pertama. Dengan deteksi sejak dini, agar berbagai persoalan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan seluruh unsur yang berwenang,” ujarnya.
Selain itu, hasil screening terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA yang menunjukkan sekitar 21 persen pernah mengalami kekerasan akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan dan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.