Beranda Kota Bukittinggi Nota Pengantaran Tugas Wali Kota Bukittinggi Kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi

Nota Pengantaran Tugas Wali Kota Bukittinggi Kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi

Secara resmi, ia menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu, 25 September 2024 malam.

0
377
Secara resmi, ia menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu, 25 September 2024 malam.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti. Sebagai penyelengara pemerintahan diharapkan mampu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, diminta kepada seluruh SKPD agar mampu menjaga kondisi ketentraman dan Ketertiban masyarakat dengan mengintensifikasikan koordinasi bersama stakeholder atau elemen terkait serta meningkatkan kewaspadaan dini, dan gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat sekaligus mengupayakan peningkatan partisipasi pemilihan pada pesta demokrasi yang akan berlangsung.()

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait