Dalam bisnis perdagangan karbon, Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi sekitar 31,9 juta ton pada tahun 2019 hingga 2020, melebihi target penurunan emisi nasional sebesar 22 juta ton.
OIKN dengan kewenangan khusus yang telah diputuskan memiliki yurisdiksi terkait urusan kehutanan di Nusantara. OIKN melalui usaha pembiayaan hijau, tidak akan berfokus hanya pada keuntungan materi, namun OIKN hendak membuktikan dan memberikan contoh kepada dunia atas keberhasilan IKN yang dibangun sebagai Kota Hutan yang berkelanjutan. dilansir antaranews.com