Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 1 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya Prosesi Adat Moloopu Camat Marisa Berlangsung Khidmat LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara Inilah Tiga Ilmuwan Peraih Penghargaan Nobel Fisika 2025 Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM Eder Militao Kembali Merumput Setelah Cedera Panjang Soal Utang Whoosh, Menkeu: Jangan Kalau Untung Swasta, Saat Rugi Pemerintah Berita Terkait Berita Terkait Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Tanggal 18 Februari 2026 Maliq - 12 Oktober 2025 11:20 Mensos Salurkan Santunan Korban Runtuhnya Gedung Al-Khoziny Chairul Hidayah - 12 Oktober 2025 08:00 Berawan Hingga Hujan Di Ibu Kota Provinsi Indonesia Hari Ini Chairul Hidayah - 12 Oktober 2025 07:30 Gim Buatan Anak Bangsa Tembus Pasar Dunia Chairul Hidayah - 12 Oktober 2025 06:30