Beranda Ekonomi OJK: Pelemahan Rupiah Adalah Risiko Pasar Yang Harus Diwaspadai Perbankan

OJK: Pelemahan Rupiah Adalah Risiko Pasar Yang Harus Diwaspadai Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa depresiasi mata uang domestik terhadap dolar AS merupakan risiko pasar yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mencapai level terendah baru terhadap industri perbankan.

Rupiah ditutup melemah 0,33% pada perdagangan Senin (19/1/2026), menyentuh level Rp16.935/US$.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa depresiasi mata uang domestik terhadap dolar AS merupakan risiko pasar yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan.

Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap tantangan ini harus dilakukan baik oleh masing-masing bank secara individu maupun oleh otoritas pengawas.

"Itu harus di-assess individual bank seperti apa. Tentu ada semacam stresnya di mana masing-masing bank juga akan melakukan itu. Sejauh apa dampaknya, itu rutin biasanya mereka lakukan, di samping kita juga," jelas Dian di Gedung DPR RI mengutip CNBC, Senin (19/1/2026).

Sebagai respons terhadap tekanan pelemahan, sejumlah bank telah mulai menaikkan kurs jual dolar AS mereka hingga tembus level psikologis Rp17.000.

Bahkan, PT Bank HSBC Indonesia tercatat menetapkan harga jual bank notes pada posisi Rp17.205 per dolar AS per pukul 09.02 WIB.

Peningkatan kurs jual ini menunjukkan bank-bank mulai mengantisipasi volatilitas dan risiko kerugian nilai (currency risk) dari pergerakan rupiah yang terus melemah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here