Beranda Ekonomi OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

0

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here