Beranda Umum Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar mulai pada 4 hingga 17 Maret 2024.

0
1,800
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan Operasi Keselamatan 2024 yang digelar mulai pada 4 hingga 17 Maret 2024.
  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Berkendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt).
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan ODOL (overdimension dan overload)
  9. Knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat atau strobo dan isyarat bunyi atau sirine.
  11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here