"Pemerintah Provinsi akan membantu percepatan proses pemekaran. Tapi jangan sampai memecah kesatuan adat. Kesatuan adat tetap harus kita jaga," ujar Hansastri.
Sementara itu mewakili Bupati, Asisten I Kabupaten Agam Rahman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dapat mewujudkan pemekaran nagari-nagari yang berada di Kabupaten Agam.
"Dari 23 nagari yang diusulkan, baru 10 yang disetujui Kemendagri, sisanya Masih ada 13 nagari persiapan. Di Tilatang Kamang sendiri, saat ini ada enam nagari persiapan pemekaran, salah satunya Sidang Koto Laweh," jelas Rahman.
Sidang Koto Laweh sendiri menurutnya telah memenuhi syarat pemekaran yaitu 500 KK atau jumlah penduduk mencapai 2000 orang. Di samping itu Sidang Koto Laweh juga terdapat sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, Pesantren, dan rumah-rumah ibadah di setiap jorong.
Pada kesempatan Safari Ramadan itu, Sekdaprov Hansastri juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk Masjid Jami' Asy-Syarif, Sidang Koto Laweh sebesar Rp. 50 juta rupiah. Selain itu diberikan pula bantuan 200 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diserahkan pada Puskesmas setempat sebagai dukungan penurunan prevelansi stunting di Kabupaten Agam.