Beranda Kabupaten Agam Optimalisasi Pelayanan Pajak Daerah, Pendataan PBB P2 Dimulai di Kecamatan Ampek Angkek

Optimalisasi Pelayanan Pajak Daerah, Pendataan PBB P2 Dimulai di Kecamatan Ampek Angkek

penyerahan petugas pendata PBB P2 kepada Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek menjadi tanda dimulainya kegiatan ini, Jumat (8/3).

0
Penyerahan petugas pendata PBB P2 kepada Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek menjadi tanda dimulainya kegiatan ini, Jumat (8/3).

Pendataan ini merupakan serangkaian kegiatan yang melibatkan pengumpulan, pelengkapan, dan penataan data objek dan subjek pajak bumi dan bangunan. Pendataan objek dan subjek PBB dilakukan menggunakan Sistem Perekam Objek Pajak (SPOP).

Ia berharap bahwa melalui pendataan PBB P2 ini, akan tercipta data yang akurat dan lengkap, sehingga pelayanan perpajakan daerah dapat optimal. 

Proses pendataan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan perpajakan dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait