Menteri PPPA meyakini bahwa budaya nusantara akan kokoh berdiri di antara budaya-budaya lain bila kegiatan seni budaya, seni tari dan musik tradisional terus dihidupkan di semua segi kehidupan anak. Sekaligus kegiatan seni budaya merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak dalam pemanfaat waktu luangnya terutama di luar waktu sekolah dan di luar rumah. Menteri PPPA juga mengajak setiap orang harus cerdas dan kreatif dalam menggali potensi lokal, nilai kearifan masyarakat, serta memaksimalkan peran anak untuk berpartisipasi aktif, memanfaatkan waktu luang, memperluas wawasan, dan menggali potensi melalui kegiatan budaya seni tari dan musik tradisional.
“Kegiatan budaya seni tari dan musik tradisional merupakan suatu kegiatan positif, kreatif, dan produktif yang dapat mengoptimalkan proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, kecerdasan, sosio emosional, bahasa dan komunikasi, meningkatkan kepercayaan diri, serta kerjasama dan interaksi dengan teman sesama. Proses tersebut tentunya sangat berkontribusi dalam memperkuat upaya kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Layak Anak 2030,” tutur Menteri PPPA.