Beranda Hukum dan Kriminal OTT KPK: 5 ASN BPK Ditangkap terkait Suap Tutup Temuan Audit Muara Enim

OTT KPK: 5 ASN BPK Ditangkap terkait Suap Tutup Temuan Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), lembaga anti-rasuah mengamankan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mengutip Tribunnews, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kelima ASN tersebut diamankan terkait dugaan penerimaan suap yang bertujuan untuk "menutup temuan" (cover-up) BPK terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026) dikutip Tribunnews.

Dengan adanya penangkapan ini, total pihak yang diamankan KPK dalam kasus Muara Enim saat ini berjumlah 11 orang.

Rinciannya, enam orang yang merupakan tersangka dalam perkara awal suap proyek pengadaan (termasuk Bupati Muara Enim Edison), serta lima orang ASN BPK yang merupakan pihak baru dalam pengembangan kasus ini.

KPK menduga pemberian dana kepada oknum auditor tersebut tidak dilakukan langsung oleh Bupati, melainkan melalui perantara.

Menariknya, barang bukti yang disita terkait kasus ini bersilangan dengan perkara pokok sebelumnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here