Beranda Politik Pakar Hukum Tata Negara: Pentingnya Pembatasan Kekuasaan

Pakar Hukum Tata Negara: Pentingnya Pembatasan Kekuasaan

Hal tersebut disampaikan Charles dalam diskusi bertajuk "Menilik syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden".

0

CARAPANDANG - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Charles Simabura menegaskan pentingnya pembatasan kekuasaan untuk menghindari penyelewengan kekuasaan.

"Prinsip dari pemisahan kekuasaan atau prinsip konstitusionalitas itu adalah pembatasan," kata Charles Simabura yang dipantau dari kanal YouTube Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Charles dalam diskusi bertajuk "Menilik syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden".

Charles yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut mengatakan pembatasan itu juga ditegaskan dalam Ilmu Hukum Tata Negara.

Ia menjelaskan tujuan pembatasan tersebut ialah untuk mengantisipasi atau mencegah penyelewengan yang bertujuan melanggengkan kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi, yang mau dibatasi itu adalah ruang-ruang atau upaya untuk melanggengkan kekuasaan," jelasnya.

Charles mengatakan salah satu tanda atau cara klasik dalam melanggengkan kekuasaan ialah menjadikan periode masa jabatan secara berulang-ulang.

Namun, dalam konteks saat ini, terutama di negara-negara modern hal itu tidak bisa lagi diterapkan. Akan tetapi, ia melihat ada upaya lain yang ditempuh untuk melanggengkan kekuasaan dengan tetap mempertahankan konfigurasi kekuasaan, meskipun calon pemimpinnya berganti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here