Beranda Umum Pakar Ingatkan Menkopolhukam Perhatikan Saran Tim Percepatan Reformasi Hukum

Pakar Ingatkan Menkopolhukam Perhatikan Saran Tim Percepatan Reformasi Hukum

"Menko Polhukam yang baru sebaiknya memperhatikan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum,"

0
719
Istimewa

Poin-poin rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum, antara lain mengusulkan adanya pembatasan penempatan polisi di kementerian/lembaga, pemberian grasi massal terhadap narapidana pengguna narkotika yang masa hukumannya tergolong ringan, revisi Undang-Undang Peradilan militer, revisi UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), revisi UU Mahkamah Agung, revisi Perpres No. 13/2005 dan Perpres No. 14/2005 yang mengatur struktur organisasi pengadilan, dan revisi UU Komisi Yudisial (KY).

Rekomendasi untuk merevisi undang-undang tersebut merupakan usulan untuk program kerja jangka menengah, sementara untuk yang jangka pendek, Tim Percepatan Reformasi Hukum mengusulkan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17/2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), revisi Perpres Nomor 18/2011 tentang Komisi Kejaksaan (Komjak), revisi UU Narkotika, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan revisi UU MK. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here