CARAPANDANG - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg).
Menurutnya putusan MK tersebut sejak dari dulu sudah disuarakan oleh partai berlambang matahari itu.
"PAN dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,"katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Dia mengatakan ambang batas parlemen menjadi nol persen diperlukan agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung.
Sebab, jika batas parlemen seperti pemilu sebelumnya banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen karena terhalang oleh ambang batas.
“Dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,"ungkapnya.