“Dari ketiga nama calon Direksi dan satu calon Dewan Pengawas yang dinyatakan lolos oleh Pansel/Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), tahapan selanjutnya adalah proses wawancara oleh Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025,”jelas Sadirun.
Ia menambahkan bahwa hasil wawancara tersebut nantinya akan menentukan satu nama yang akan diangkat sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato.
Demikian pula untuk Dewan Pengawas, proses ini dilakukan sesuai dengan tahapan seleksi yang mengacu pada petunjuk teknis dalam Permendagri serta Peraturan Bupati mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam,”tegas Sadirun.
Ditambahkan Sadirun, sebelumnya seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara ketat dan transparan, dimulai dari seleksi administrasi hingga pelaksanaan ujian, yang seluruhnya digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato.
Dengan tahapan ini, diharapkan Perumdam Tirta Moolango akan mendapatkan figur pemimpin yang profesional dan memiliki integritas tinggi untuk membawa perusahaan daerah tersebut semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pohuwato.