Iqbal juga menyebutkan, Satgas PHK dapat menjadi jembatan bagi para pekerja yang terancam PHK untuk disalurkan kepada lapangan pekerjaan di daerah lain karena kondisi krisis ekonomi atau krisis keuangan perusahaan.
"Satgas PHK bisa memberikan informasi bahwa ada penyediaan lapangan kerja di daerah lain," katanya.
Oleh karena itu, Iqbal mengharapkan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh menjadi instrumen yang tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang menimpa para pekerja, termasuk pembayaran hak-hak buruh agar dapat dipercepat usai terjadi PHK.