CARAPANDANG - Paus Leo XIV menegaskan bahwa warga sipil Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri. Baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.
Penegasan itu disampaikan Paus dalam pertemuan tahunan dengan para diplomat yang terakreditasi di Vatikan, Jumat (9/1/2029)6). Dalam kesempatan ini, Paus kembali menegaskan dukungan Takhta Suci terhadap solusi dua negara agar saling menghormatinya.
Paus menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus dialami warga sipil Palestina. Menurutnya, meskipun gencatan senjata telah diumumkan pada Oktober lalu, dampak konflik masih dirasakan dan menambah beban kesulitan yang telah berlangsung lama.
Paus mengatakan Takhta Suci terus memantau secara saksama berbagai inisiatif diplomatik yang bertujuan menjamin masa depan perdamaian dan keadilan yang berkelanjutan. Ini bukan hanya bagi warga Gaza dan seluruh rakyat Palestina, tetapi juga bagi seluruh rakyat Israel.
Ia menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi kerangka kelembagaan yang paling mampu menjawab aspirasi sah kedua bangsa. Namun demikian, Paus juga menyoroti meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang menimpa warga sipil Palestina, yang menurutnya memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri.