Beranda Umum PB IKA PMII `Terima SK Kemenkum Setujui Putusan Munas

PB IKA PMII `Terima SK Kemenkum Setujui Putusan Munas

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025-2030 resmi menerima Surat Kokeputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) bernomor AHU-0000589.AH.01.08 2015 yang menyetujui seluruh keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.

0
istimewa

Disebutkan bahwa terdapat beberapa agenda mendesak dari IKA PMII, di antaranya cetak biru atau blueprint pengembangan kader, perbaikan basis data anggota, perbaikan struktur dan manajemen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat dan daerah.

Menurutnya, hampir 10 tahun terakhir berbagai hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal karena dalam beberapa tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan.

"Ada beberapa hal yang bersifat fundamental yang belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah, kami berharap hal-hal fundamental tersebut bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan,” tuturnya.

Dirinya meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar, baik secara kuantitas maupun kualitas. Apalagi, saat ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa, baik di jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional di sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.

“Potensi-potensi ini lah yang harus dikonsolidasikan agar digunakan secara saksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri,” ucap pria yang juga merupakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here