CARAPANDANG – PDI Perjuangan mendesak peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia harus terus dijaga. Demokrasi yang berkualitas adalah jika fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara bisa berjalan dengan baik.
Hal itu menjadi salah satu rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham di Ancol, Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026.
PDIP tegas akan mengawal agar demokrasi di Indonesia berjalan sehat. Sehingga ruang kritik harus diberikan ruang yang seluas-luasnya.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” kata Jamaluddin.
Selain itu, dalam rekomendasi tersebut juga menyoroti fenomena pembungkaman suara kritis dan penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik. Menyikapi hal ini PDIP menegaskan komitmen untuk melindungi suara rakyat dari kriminalisasi politik hukum.