Lebih lanjut, Boyamin menyatakan akan mengawal ketat laporan ini. Ia mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti laporan dan data yang telah diserahkan.
"Kita kawal kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat Praperadilan, misalnya untuk membuka semuanya," tegas Boyamin.
Terkait temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dan memverifikasi kebenaran laporan tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.