Beranda Ekonomi Pelaku Usaha Diingatkan untuk Tidak Menimbun Bahan Pokok Jelang Lebaran

Pelaku Usaha Diingatkan untuk Tidak Menimbun Bahan Pokok Jelang Lebaran

0
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri saat meninjau operasi pasar di Kantor Pos Bantul, Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).

CARAPANDANG - Para pelaku usaha diingatkan agar tidak menimbun kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Mereka diminta untuk tetap mendistribusikan bahan pokok sesuai dengan ketentuan agar persediaan pasar mencukupi kebutuhan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri saat meninjau operasi pasar di Kantor Pos Bantul, Yogyakarta, Jumat (21/3/2025). Ia mengatakan, bahwa kebutuhan terhadap bahan pokok relatif meningkat menjelang Idulfitri.

"Karenanya, diharapkan pelaku usaha tidak menimbun dan tidak melakukan upaya spekulasi yang dapat merugikan masyarakat," kata Wamendag. Ia menegaskan, selama ini Satgas Pangan Polri terus berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi bahan pokok.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama dinas perdagangan provinsi maupun kabupaten dan kota di setiap daerah. "Banyak pihak bersinergi terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha," katanya.

Wamendag juga mengingatkan sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan dalam pendistribusian bahan pokok. "Baik terhadap kesesuaian HET (harga eceran tertinggi), takaran ukuran, maupun ketentuan label atau kemasan," kata Roro  lagi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here