Kesepakatan gencatan senjata, yang dimediasi oleh Turki, Mesir, dan Qatar, serta didukung oleh AS, mulai berlaku pada 10 Oktober untuk menghentikan serangan Israel selama dua tahun yang telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 orang lainnya sejak Oktober 2023.
Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.
Sumber: Anadolu