Ketua sementara DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. Maka untuk sementara diberikan mandat kepada Syaiful Efendi dan Beny Yusrial, memimpin DPRD Kota Bukittinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Bukittinggi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2019 – 2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tentunya tidaklah ringan,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan selamat pada Anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Wako juga ucapkan apresiasi dan terima kasih pada Anggota DPRD Bukittinggi periode 2019-2024.
“Kepada anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar dprd itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu,” ujar Erman.