Beranda Politik Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Disempurnakan dengan Ketetapan MPR

Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Disempurnakan dengan Ketetapan MPR

Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan disempurnakan menggunakan Ketetapan (TAP) MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

0
468
Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan disempurnakan menggunakan Ketetapan (TAP) MPR. Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara. Ini di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Sedangkan DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal pada 1 Oktober 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here