Beranda Internasional Pemerintah Australia Ajukan RUU Larang Anak-anak Gunakan Medsos

Pemerintah Australia Ajukan RUU Larang Anak-anak Gunakan Medsos

Undang-undang tersebut bertujuan menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses medsos

0
Undang-undang tersebut bertujuan menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses medsos

Langkah ini diambil setelah beberapa kasus bunuh diri anak-anak yang diduga terkait dengan perundungan daring. Para orang tua pun mengeluh mengenai tekanan yang dihadapi anak-anak mereka untuk selalu terhubung dengan medsos.

Banyak orang tua dan aktivis pro-larangan menyambut baik RUU ini. Mereka menganggapnya sebagai langkah penting untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas dampak buruk terhadap anak-anak.

Namun, kritik muncul dari mereka yang berpendapat bahwa larangan ini bisa mengurangi akses remaja ke jaringan dukungan online positif. Mereka juga berpendapat, larangan ini memperburuk risiko bagi mereka yang melanggar.

Meskipun demikian, pemerintah Australia berpendapat perusahaan teknologi harus lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Pemerintah Australia bekerja sama dengan konsorsium asal Inggris, Age Check Certification Scheme, untuk menguji teknologi verifikasi usia.

Pemerintah juga mengusulkan kewajiban digital bagi penyedia untuk menjaga keamanan pengguna dan mencegah bahaya daring. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here