Beranda Suara Senayan Pemerintah Kaji Opsi Jadikan Guru PPPK Daerah sebagai ASN Pusat

Pemerintah Kaji Opsi Jadikan Guru PPPK Daerah sebagai ASN Pusat

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pengalihan ini merupakan salah satu rekomendasi Komisi II dalam pembahasan bersama pemerintah.

0
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Pemerintah pusat dapat melakukan rotasi tenaga pendidik secara nasional ke daerah yang kekurangan tanpa terkendala batas administratif daerah.

Jika opsi ini diterapkan, guru akan menjadi ASN di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sehingga otomatis kementerian tersebut perlu mendapat tambahan anggaran dari APBN.

Wacana ini muncul di tengah upaya pemerintah memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencairkan dana tambahan sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 daerah guna membayar gaji PPPK.

Hingga saat ini, keputusan final mengenai skema pengalihan status ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here