“Kita sepakat, proposal akan diverifikasi langsung di lokasi tidak bisa hanya dengan cek dokumen di atas meja. Verifikasi lapangan akan dilakukan oleh perusahaan dan penambang, serta didampingi oleh Polda, TNI, serta tokoh penambang,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, Ismail juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato mempercepat perumusan Wilayah Penambangan Rakyat di daerah tersebut, sembari menanti regulasi turunan yang masih diproses di Pemerintah Pusat.
Syaiful Tantu, salah satu perwakilan penambang rakyat yang hadir, menyatakan bahwa dia mendukung rencana verifikasi tersebut. Menurutnya, tokoh yang ikut melakukan verifikasi harus mengetahui lokasi penambang.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihak yang mengikuti proses verifikasi adalah pengelola lahan dan saling melakukan cross check dengan pengelola lahan yang lain agar tidak ada tumpang tindih.
“Yang penting tidak saling ngotot, mau sampai kapan? Silakan berunding. Yang penting kita jangan memaksakan kehendak masing-masing,” ucapnya. Dia menambahkan, kehadiran anggota Polisi dalam proses ini akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PETS dan PT GSM Boyke Abidin mengatakan sejak awal, Perusahaan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan itikad baik dan bermartabat.