Karena Sritex masih beroperasi, lanjut Reni, maka manajemen belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga masih melaksanakan kewajiban kontraknya. Diungkapkani, akan ada pertemuan lanjutan yang merinci skema-skema apa yang diusulkan untuk menyelamatkan Sritex.
"Kita akan melibatkan kementerian lainnya untuk pertemuan selanjutnya. Karena kan ada empat kementerian yang ditugaskan menyelesaikan masalah Sritex," ujarnya.